Memperingati Hari Tani Nasional, Mentan Ajak Gubernur dan Kepala Daerah Memajukan Pertanian Modern

- 24 September 2020, 19:58 WIB
Hari Tani Nasional
Hari Tani Nasional /Pixabay

POTENSI BISNIS - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasi Limpo mengajak para gubernur, dan kepala daerah untuk berkonsolidasi bersama dalam memajukan pertanian yang modern dalam memperingati Hati Tani Nasional yang jatuh pada hari ini 24 September.

Adapun Peringatan Hari Tani Nasional ini dilatarbelakangi penetapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, yang mengatur tentang dasar-dasar dan ketentuan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan sumber daya agraria nasional di Indonesia.

Menurut Mentan, kemajuan sebuah daerah, kabupaten, provinsi bahkan nasional sangat ditentukan oleh akselerasi pertanian yang mampu dioptimalkan.

Baca Juga: Menko Perekonomian Sebut ada 15 KEK yang Jadi Peluang Indonesia Menarik Investor Asing ke Tanah Air

"Saat ini negara negara maju di dunia sudah mulai kembali bertani. Apalagi kita yang memang negara agraris, negara pertanian sehingga sektor ini menjadi bagian penting," kata Mentan dalam sambutannya memperingati Hari Tani Nasional di Kantor Pusat Kementan Jakarta, Kamis 24 September 2020.

Ia mengatakan bahwa pertanian Indonesia bisa menyumbang hasil kinerja yang lebih dari capaian yang sudah ada selama ini. Pertanian menjadi pilar utama negara untuk membangun ekonomi yang baik.

Pihaknya pun terus mendorong agar petani muda atau milenial meyakini bahwa pertanian itu menjanjikan kehidupan. Pertanian kini sudah bertransformasi dengan berbagai teknologi, inovasi, dan mekanisasi yang akan terus ditingkatkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Prakerja Gelombang 9 Masih Evaluasi, Anda Pasti Lolos Jika Menghindari Hal Ini

Saat ini, kata dia, sektor pertanian mampu tumbuh positif dari lima sektor penyumbang ekonomi nasional lainnya. Di saat ekonomi Indonesia mengalami kontraksi 5,3 persen, pertanian menjadi satu-satunya sektor yang mengalami pertumbuhan 2,19 persen (year on year).

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x