Menko Perekonomian Sebut ada 15 KEK yang Jadi Peluang Indonesia Menarik Investor Asing ke Tanah Air

- 24 September 2020, 19:49 WIB
DPR Ramai Belain Anis, Terkait Menko Airlangga Sebut IHSG Anjlok Gegara PSBB Anies Baswedan
DPR Ramai Belain Anis, Terkait Menko Airlangga Sebut IHSG Anjlok Gegara PSBB Anies Baswedan /

POTENSI BISNIS - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengutarakan terdapat 15 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang menjadi peluang Indonesia untuk menarik investor asing berinvestasi ke Tanah Air.

Menko Airlangga menyebutkan saat ini Indonesia memiliki 15 KEK yang beroperasi, dan terbuka untuk investasi pada industri manufaktur, pariwisata, dan sektor lainnya.

15 KEK tersebut terdiri dari Arun Lhokseumawe, Sei Mangkei, Galang Batang, Tanjung Kalayang, Tanjung Lesung, Mandalika, Sorong, Morotai, Bitung, Palu, MBTK, Tanjung Api-api, Kendal, Singhasari dan Likupang.

Baca Juga: Samsung Galaxy S20 FE Bisa PO hingga 8 Oktober Gratis Galaxy Fit2, Wirless Charger dan Lain-lain

“Semua itu membuka peluang untuk investasi di berbagai bidang industri seperti kelapa sawit, karet, petrokimia, agro, perikanan, manufaktur, logistik, pariwisata dan lainnya,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis 24 September 2020.

Airlangga juga mengatakan, potensi investasi KEK ini terbuka untuk tenant, pengembang, maupun penyedia infrastruktur, sehingga pemerintah akan memberikan fasilitas dan insentif khusus baik fiskal maupun non-fiskal.

Insentif fiskal di antaranya meliputi tax holiday yakni berupa pembebasan pajak penghasilan perusahaan selama 10 tahun dengan nilai investasi minimal 6,9 juta dolar AS kepada pengembang. Dilansir Antara.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 9 Masih Evaluasi, Anda Pasti Lolos Jika Menghindari Hal Ini

Kemudian pembebasan pajak diberikan selama 10 tahun kepada penyewa yang berinvestasi dengan nilai minimal 6,9 juta dolar AS, 15 tahun yang nilai minimal investasinya 34,5 juta dolar AS, dan 20 tahun bebas pajak yang berinvestasi dengan nilai minimal 67 juta dolar AS.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah