Dia menjelaskan bahwa hoaks terkait Pemilu 2024 yang paling serius yang dihadapi oleh Kementerian Kominfo berakhir dengan pemutusan konten.
"Sampai saat ini belum ada yang diproses hukum, tapi, mana kala ada yang berkaitan dengan proses hukum misalkan menuduh, begitu, kalau dia udah masuk ke ranah hukum, baru dilaporkan diproses hukum," tandas Budi Arie.***