POTENSI BISNIS - Berita mengejutkan datang dari seorang calon legislatif (Caleg) di Bondowoso yang dengan rela hati menjual ginjalnya untuk membiayai kampanye politiknya yang memerlukan dana besar.
Caleg yang bernama Efrin Dewi Sudarto ini menjadi viral di media sosial setelah tindakannya yang ekstrem ini terungkap.
Informasi ini tersebar luas melalui postingan di akun Instagram @nenktainment pada Selasa 16 Januari 2024, dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa Efrin Dewi Sudarto, Caleg di Bondowoso, nekat menjual ginjalnya agar bisa memasuki dunia parlemen.
Baca Juga: BLT PIP Januari 2024 Cair Hari Ini untuk Siswa Pemilik KIP Khusus, Simak Proses Pencairan Bantuan
"Caleg di Bondowoso rela jual ginjal untuk biaya kampanye demi masuk parlemen," demikian tulisan dalam postingan tersebut.
Untuk membuktikan keseriusannya, Efrin Dewi Sudarto membuat surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani. Meskipun langkah ini mencuatkan berbagai tanggapan dari masyarakat, surat pernyataan tersebut menunjukkan tingkat komitmen yang luar biasa.
Efrin Dewi Sudarto adalah warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, lahir pada tahun 1976. Ia maju sebagai Caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) dengan nomor urut 9 Daerah Pemilihan 2, Kabupaten Bondowoso.
Dalam pengakuan terbuka, Efrin menyatakan bahwa ia rela menjual ginjalnya demi membiayai kampanye dan memenangkan dukungan masyarakat. Hal ini dilakukan karena keterbatasan biaya yang dimilikinya untuk dapat duduk di kursi parlemen.