Setelah Gagal Cair, Menaker Pastikan BLT Rp600 Ribu Cair dalam 4 Hari

- 13 September 2020, 14:00 WIB
Ilustrasi: Angka 4 Hari
Ilustrasi: Angka 4 Hari /Pexels/Miguel A Padrinan

POTENSI BISNIS - Bantuan Langsung Tunai atau BLT Rp600 Ribu tahap 3 tidak cair sesuai dengan rencana awal.

Hal ini disebabkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telat melakukan pendataan.

Selain itu beberapa kendala penyaluran bantuan Rp600 ribu tahap 3 itu antara lain duplikasi rekening, rekening tidak aktif, rekening pasif, tidak valid, telah dibekukan dan tidak sesuai NIK

Baca Juga: Menjelang PSBB DKI Jakarta, Pak Jokowi: PSBM Lebih Efektif dalam Penanganan Covid-19

BLT Rp600 ribu tahap 3 untuk pegawai bergaji dibawah Rp5 juta, seharusnya bisa disalurkan pada Jumat 11 September 2020.

Jadwal pencairan terbaru BLT Rp600 ribu Tahap 3 direncanakan pada, Senin, 14 September 2020.

Alasan pencairan hari Senin karena dari pihak BP Jamsostek memerlukan 4 hari kerja untuk memastikan data penerima secara akurat.

"Jadi kami akan menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari kerja." ujar Ida pada Sabtu 12 September 2020.

Baca Juga: Daripada Ikut Kebijakan Pemprov DKI Jakarta, Kota Bogor Pilih PSBMK Demi Selamatkan Perekonomian

Sebagaimana diberitakan potensibisnis.com sebelumnya, waktu pengecekan selama empat hari dirasa ida sangat cukup untuk memastikan bantuan secepatnya diserahkan secara tepat sasaran.

"Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek," imbuhnya.

Selain itu, keterlambatan penyaluran BLT Rp600 ribu tahap 3 juga disebabkan data yang diterima lebih banyak dibandingkan gelombang I dan II dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami butuh memastikan kesesuaian datanya," katanya.

BP Jamsostek sendiri menyebut sebanyak 1,77 juta data peserta yang diajukan untuk menerima pecairan BLT Rp600 ribu tahap 3 yang tidak memenuhi kriteria Permenaker 14 Tahun 2020.

Baca Juga: Segera Lapor HRD! Jika Nomor Rekening Penerima BLT Rp600 Ribu Tidak Ditemukan di Website BPJS

Menurut petunjuk teknis pencairan, harus melakukan pemeriksaan ulang atau check list maksimal empat hari.

"Kami ada waktu empat hari untuk melakukan check list, jadi kalau dihitung empat hari dari kemarin berarti maksimal Jumat, kami harus melakukan check list dan langsung kami serahkan ke KPPN dan dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara," kata Menaker.

Dalam waktu empat hari, Kemenaker akan melakukan check list data yang diserahkan BP Jamsostek sebelum menyerahkan data yang lolos verifikasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

KPPN kemudian akan memberikan BLT Rp600 ribu tahap 3 kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun Bank Swasta untuk ditransfer kepada penerima.

Ida memaparkan, validasi membutuhkan waktu cukup lama karena ada jutaan data rekening penerima Bantuan Subsidi Upah yang masuk dari perusahaan pemberi kerja yang disetorkan ke BP Jamsostek.

"Saya mohon sabar, ini adalah prinsip kehati-hatian agar BLT Rp600 ribu tahap 3 tepat sasaran," tegasnya.

Baca Juga: BLT Rp600 Ribu Gagal Cair, Sebab Menaker Temukan Jutaan Data Tidak Valid, Cek Nama Anda Termasuk?

BP Jamsostek sendiri menyebut sebanyak 1,77 juta data peserta yang diajukan untuk menerima pecairan BLT Rp600 ribu tahap 3 yang tidak memenuhi kriteria Permenaker 14 Tahun 2020.

Ida meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan pemangku kepentingan agar kendala dapat diminimalkan dalam penyaluran BLT Rp600 ribu tahap 3.***

 

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x