Setelah Gagal Cair, Menaker Pastikan BLT Rp600 Ribu Cair dalam 4 Hari

- 13 September 2020, 14:00 WIB
Ilustrasi: Angka 4 Hari
Ilustrasi: Angka 4 Hari /Pexels/Miguel A Padrinan

Sebagaimana diberitakan potensibisnis.com sebelumnya, waktu pengecekan selama empat hari dirasa ida sangat cukup untuk memastikan bantuan secepatnya diserahkan secara tepat sasaran.

"Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek," imbuhnya.

Selain itu, keterlambatan penyaluran BLT Rp600 ribu tahap 3 juga disebabkan data yang diterima lebih banyak dibandingkan gelombang I dan II dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami butuh memastikan kesesuaian datanya," katanya.

BP Jamsostek sendiri menyebut sebanyak 1,77 juta data peserta yang diajukan untuk menerima pecairan BLT Rp600 ribu tahap 3 yang tidak memenuhi kriteria Permenaker 14 Tahun 2020.

Baca Juga: Segera Lapor HRD! Jika Nomor Rekening Penerima BLT Rp600 Ribu Tidak Ditemukan di Website BPJS

Menurut petunjuk teknis pencairan, harus melakukan pemeriksaan ulang atau check list maksimal empat hari.

"Kami ada waktu empat hari untuk melakukan check list, jadi kalau dihitung empat hari dari kemarin berarti maksimal Jumat, kami harus melakukan check list dan langsung kami serahkan ke KPPN dan dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara," kata Menaker.

Dalam waktu empat hari, Kemenaker akan melakukan check list data yang diserahkan BP Jamsostek sebelum menyerahkan data yang lolos verifikasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

KPPN kemudian akan memberikan BLT Rp600 ribu tahap 3 kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun Bank Swasta untuk ditransfer kepada penerima.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x