BLT Rp500 Ribu Tak Kunjung Datang? Segera Hubungi Kemensos Sebelum Telat Melalui Nomor Ini

- 11 September 2020, 05:20 WIB
Ilustrasi: mengubungi denga telepon
Ilustrasi: mengubungi denga telepon /pixabay/nicedude

Baca Juga: Waspada! BLT Rp500 Ribu per-Kepala Keluarga Tidak Diwakilkan

Pemerintah menargetkan sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), untuk bisa menerima bantuan sosial tersebut.

Syarat untuk mendapatkan bantuan bansos Rp500 ribu per-KK ini adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

Proses pencairannya pihak Kemensos, mentransfer BLT langsung ke nomor rekening pemegang KKS.***

 

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x