Subsidi Kuota Gratis Ternyata Masyarakat Juga Bisa Dapat Loh, Simak Syarat dan Caranya Berikut

- 7 September 2020, 17:49 WIB
ilustrasi bantuan kuota internet.*
ilustrasi bantuan kuota internet.* /Pikiran Rakyat

"Bantuan subsidi pulsa ditujukan kepada pelaku (UMKM) yang butuh pendampingan dan sosialisasi, karena kegiatan pendampingan, pelatihan, dan sosialisasi akan dilakukan secara daring, sesuai dengan kondisi saat ini," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Rahayu Puspasari.

Setiap masyarakat penerima akan mendapatkan bantuan biaya pulsa dan paket data ini dengan nominal yang berbeda-beda dan maksimal Rp150 ribu per orang/bulan.*** (Suhemanto/potalsurabaya)

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Portal Surabaya (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x