"Bantuan subsidi pulsa ditujukan kepada pelaku (UMKM) yang butuh pendampingan dan sosialisasi, karena kegiatan pendampingan, pelatihan, dan sosialisasi akan dilakukan secara daring, sesuai dengan kondisi saat ini," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Rahayu Puspasari.
Setiap masyarakat penerima akan mendapatkan bantuan biaya pulsa dan paket data ini dengan nominal yang berbeda-beda dan maksimal Rp150 ribu per orang/bulan.*** (Suhemanto/potalsurabaya)