Subsidi Kuota Gratis Ternyata Masyarakat Juga Bisa Dapat Loh, Simak Syarat dan Caranya Berikut

- 7 September 2020, 17:49 WIB
ilustrasi bantuan kuota internet.*
ilustrasi bantuan kuota internet.* /Pikiran Rakyat

2. Kepada mahasiswa dan masyarakat yang mengikuti dan terlibat kegiatan atau belajar secara daring yang bersifat insidental dapat diberikan biaya paket data sesuai kebutuhan dengan maksimal Rp150 ribu perorang/bulan.

Pendanaan yang diperlukan dalam rangka pemberian biaya paket data dan komunikasi sebagaimana dimaksud dalam Diktum Pertama,Kedua dan Ketiga, berasal dari hasil optimalisasi dan realokasi penggunaan anggaran.

Pemberian bantuan biaya paket data dan komunikasi sebagaimana dalam Diktum Pertama, Kedua dan Ketiga dilakukan secara selektif dengan pertimbangan integritas pelaksanaan tugas dan fungsi penggunaan media dari (online).

Baca Juga: Terkait BLT Rp600 Ribu, BP Jamsostek: Pekan Ini Data Penerima akan Diserahkan untuk Tahap III

Serta ketersedian anggaran, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan akuntabilitas.

Penggunaan anggaran dan/atau Kuasa Pengguna Anggaran pada masing-masing kementerian negara/lembaga melakukan pengawasan dalam pemberian bantuan paket data dan komunikasi sesuai Diktum Pertama, Kedua, Ketiga dengan ketentuan perundang-undangan.

Pada saat keputusan menteri ini mulai berlaku, segala pemberian bantuan biaya paket data dan komunikasi, yang ditetapkan sebelum keputusan menteri ini ditetapkan. Dinyatakan tidak berlaku.

Pemerintah memberikan bantuan ini kepada mahasiswa dan masyarakat umum seperti ibu PKk (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga), pemilik usaha UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), dengan fungsi dan tujuan.

Sehingga bisa membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan mengurangi resiko resesi. Sebagaimana diberitakan PortalSurabaya.Pikiran-Rakyat.com sebelumya, "Gampang Berikut Syarat Mendapatkan Bantuan Pulsa Rp 150 Ribu dari Pemerintah".

Untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) bantuan ini diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada usaha kecil menengah selain melalui program bantuan UMKM kemarin.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Portal Surabaya (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x