BLT Rp600 Ribu Cair, Menaker Mengimbau kepada Perusahaan untuk Memastikan Data agar Tepat Sasaran

- 7 September 2020, 09:57 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, tangkapan layar unggahan video IG TV.*
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, tangkapan layar unggahan video IG TV.* /Instagram/@kemnaker

POTENSI BISNIS - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah memproses pencairan bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu bagi pekerja tahap II.

Menaker Ida Fauziyah mengimbau kepada para pemberi kerja/perusahaan untuk membangun komunikasi, dan dialog dengan para pekerja terkait data rekening.

Hal itu guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyaluran gaji/upah lancar dan tepat sasaran.

Baca Juga: Maaf! Penerima Banpres Produktif UMKM Rp2,4 Juta Tidak Bisa Diwakilkan oleh Aparat Desa

Data tersebut diterima dari pihak BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa, 1 September 2020.

Sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) Kemnaker kemudian, pencairan BLT ini melakukan pemeriksaan ulang atau check list selama empat hari.

Sehingga pada hari Jumat, 4 September 2020 Kemenaker telah selesai melakukan check list kemudian menyerahkanbke Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Baca Juga: Intip Perbandingan Smartphone OPPO Reno4 dan OPPO Reno4 Pro Berikut Harga dan Spesifikasinya

KPPN sendiri merupakan lembaga yang akan memberikan anggaran bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 tahap 2 tersebut kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x