POTENSI BISNIS - Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan BLT Rp600 ribu tahap II ke Bank Himbara untuk diserahkan kepada 3 juta penerima.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, bank penyalur ini menggunakan bank yamg tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) seperti Bank BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Sempat disinggung bahwa bank swasta tidak diprioritaskan, dengan tegas Ida menampik tudingan itu, menurutnya dari 1,9 juta penerima tersebut banyak pemilik bank swasta.
Baca Juga: Sinopsis Film Bahubali Saksikan Tayang di ANTV, Sabtu 5 September Jangan Sampai Dilewatkan
Menaker Ida juga menjelaskan, bank pemerintah adalah bank penyalur. Sehingga menurutnya akan lebih mudah seandainya rekening calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu berada dalam kode bank yang sama.
Namun, jika kode banknya berbeda tentu waktu transfernya juga pasti akan berbeda untuk rekening bank selain bank Himbara. Ini hanya persoalan waktu saja.
Oleh karena itu, menurutnya yang paling penting adalah para calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tersebut mengirimkan rekening yang aktif baik itu bank yang tergabung dalam Himbara atau Swasta.
Baca Juga: Keramat Talun Pangeran Cakrabuana Mbah Kuwu Sangkan, Alternatif Wisata Religi di Cirebon
Jika terdapat data rekening tidak aktif maka pihak Kementerian Ketenagakerjaan akan mengembalikan data tersebut ke BPJS Ketenagakerjaan untuk selanjutnya disampaikan kepada para pekerjanya.