POTENSI BISNIS - Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri masih mendalami kasus Dito Mahendra perihal dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Baca Juga: Dicecar 34 Pertanyaan, Ini Materi Pemeriksaan Amanda Manopo Eks Pemeran Andon di Ikatan Cinta
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya membuka peluang baru adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Jadi kita, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih mengembangkan terhadap tersangka lain,” ujar Ramadhan, Rabu, 4 Oktober 2023, dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Cara Pengajuan KUR BRI Oktober 2023, Mudah dan Lebih Cepat Cair hingga 500 Juta
“Tersangka lain itu siapa, tersangka lain yang turut menyembunyikan ya, saat DM dalam masa pelarian ya,” sambungnya.
Ditanya mengenai hasil pemeriksaan yang dilakukan setelah tersangka ditangkap di Bali, Ramadhan enggan mengungkap lebih jauh lagi.
Hanya saja, Ramadhan menyampaikan pihaknya masih melakukan pengembangan kaus tersebut.