POTENSI BISNIS - TikTok, platform media sosial yang sangat populer di seluruh dunia, baru-baru ini membuat keputusan kontroversial yang berdampak besar bagi lebih dari 13 juta pengguna di Indonesia.
Keputusan ini melibatkan penutupan TikTok Shop, yang telah menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi sekitar enam juta penjual dan tujuh juta kreator di platform tersebut.
Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh TikTok dan akan mulai berlaku pada tanggal 4 Oktober 2023, pukul 17.00 WIB.
TikTok Shop adalah bagian dari apa yang dikenal sebagai social commerce, di mana pengguna dapat membeli produk langsung melalui platform TikTok.
"Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia. Efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," tulis TikTok dikutip potensibisnis.pikiran-rakyat.com dari PMJ News pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Namun, dalam pengumuman resmi TikTok, mereka menyatakan bahwa penutupan TikTok Shop adalah hasil dari ketaatan mereka terhadap peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Mereka juga menegaskan bahwa mereka tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop.
Salah satu peraturan yang dikutip TikTok sebagai alasan untuk penutupan ini adalah peraturan yang mengatur bahwa model bisnis social commerce hanya boleh digunakan untuk mempromosikan produk, mirip dengan iklan televisi, dan tidak boleh digunakan untuk transaksi.