Program Relaksasi BPJS Kesehatan yang Menunggak Bakal Langsung Aktif, Asalkan Bayar Tunggakan Dulu

- 2 September 2020, 23:18 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. /(Pikiran-Rakyat.com/Armin Abdul Jabbar)

POTENSI BISNIS - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung Cucu Zakaria mengatakan, status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) akan langsung diaktifkan melalui program relaksasi, setelah sebelumnya menunggak iuran.

Dalam program ini, BPJS Kesehatan ingin meringankan beban peserta JKN-KIS yang menunggak iuran di atas 6 bulan.

Cucu mengungkapkan, program relaksi ini diterapkan BPJS Kesehatan mengingat pelayanan kesehatan merupakan faktor penting di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Baca Juga: Tips Menu Sahur Puasa Sunnah Senin-Kamis yang Membuat Anda Kenyang Terus Sepanjang Hari

"Program relaksasi ini diperuntukan bagi mereka yang menunggak iuran enam bulan ke atas. Yang sebelumnya itu harus lunas semuanya, nah dengan program relaksasi ini maka cukup bayar tunggakan enam bulan plus satu bulan berjalan. Kepesertaannya akan langsung aktif," kata dia saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu 2 September 2020.

Adapun program relaksasi ini diterapkan hingga Desember 2020. Seperti dilansir PotensiBisnis.com dari prfmnews.pikiran-rakyat.com "Segera Bayar Iuran, BPJS Kesehatan Terapkan Relaksasi Tunggakan hingga Desember 2020".

"Karena kami khawatirkan masyarakat jika terjadi apa-apa terkait kesehatan, namun kepesertan JKN-KIS tidak aktif karena menunggal iuran," ujarnya.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 03 September 2020 Lengkap dengan Waktu dan Tempat

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Kamis 3 September di RCTI, Trans7, TransTV, Indosiar, ANTV, MNCTV dan GTV

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x