Maaf, Penerima Bantuan PKH Tak Bisa Dapatkan BLT Rp500.000 Kemensos

- 2 September 2020, 22:00 WIB
PKH yang awalnya cari triwulanan kini akan dicairkan tiap bulan selama pandemi COVID-19. Berapa besarannya?
PKH yang awalnya cari triwulanan kini akan dicairkan tiap bulan selama pandemi COVID-19. Berapa besarannya? /

POTENSI BISNIS – Kabar gembira bagi maysarakat Indonesia, kembali pemerintah memberikan bantuan untuk memulihkan perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19.

Bantuan tersebut disalurkan melalui Kemeterian Sosial berupa uang tunai langsung sebesar Rp500.000. Bantuan jenis ini terkhusus bagi masyarakat yang sedang tidak menjalakan program PKH.

Asep Sasa Purnama, Dirjen PFM,  saat menyampaikan laporannya kepada Menteri Sosial, Juliari P Batubara saat Launching BST Program Sembako non PKH di Gedung Kovensi TMP pada Rabu, 2 Agustus 2020 menyebutkan bahwa Sembilan juta program non PKH akan diberikan bantuan secara langsung melalui Kementerian Sosial melalui Ditjen PFM.

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan 500ribu rupiah dengan total anggaran senilai 4,5 triliun." Katanya.

Baca Juga: Peringatan HUT PMI ke-75, Berikut Sejarah Lengkapnya

Bantuan diberikan sebanyak satu kali dan dicairkan mulai September di ATM, dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Menteri Sosial mengapresiasi Himbara atas dukungannya menjadi agen pertumbuhan pembangunan melalui penyaluran bantuan-bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Masih ada Kesempatan yang Belum Kebagian BLT Rp2,4 Juta, Menteri BUMN: Jika Baik akan Diteruskan

Dalam sambutan yang di sampaikan Menteri Sosial, Juliari P Batubara, menuturkan agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana, sebagaimana dikutip Potensibisnis.com dari mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com "Wajib Tahu, Pemerintah Salurkan BLT Rp500.000 Kepada Masyarakat, Berikut Calon Penerimanya"

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x