POTENSI BISNIS – Warga Bandung yang hendak memperpanjang SIM pada hari Kamis, 03 September 2020 bisa dilakukan di dua lokasi dengan membawa persyratan yang lengkap.
Pelayanan SIM keliling Bandung bisa didapatkan oleh masyarakat pada Kamis, 03 September 2020 sebagaimana dikutip potensibisnis.com dari Unit Regident Satlantas Polrestabes Kota Bandung berada di dua lokasi.
Lokasi pertama terdapat di Kota Bandung tepatnya di area parkir Borma Cipadung lalu lokasi kedua di Pasar Modern Batununggal.
Untuk pelayanan SIM keliling Kota Bandung dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Tips Menu Sahur Puasa Sunnah Senin-Kamis yang Membuat Anda Kenyang Terus Sepanjang Hari
Baca Juga: Maaf, Penerima Bantuan PKH Tak Bisa Dapatkan BLT Rp500.000 Kemensos
Berikut persyaratan yang harus dilengkapi jika hendak memperpanjang SIM A dan C
- SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
- KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
- Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7
Harap diperhatikan juga bahwa Pelayanan SIM keliling hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C Seluruh Indonesia. Perpanjangan SIM juga sebaiknya dilakukan H-14 sebelum masa berlakunya habis.
Baca Juga: Tak Mau Ketinggalan Nadiem, Kang Emil Beri Ekstra Kuota Gratis 10 GB Telkomsel Bagi Pelajar Jabar