Transkrip Nilai di Belakang Ijazah atau Ada Format Lain? Persiapkan Berkas Daftar CPNS 2023

- 12 September 2023, 15:01 WIB
Ilustrasi CPNS 2023
Ilustrasi CPNS 2023 /Doc. sscasn.go.id/

POTENSI BISNIS - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah salah satu momen penting bagi para pencari kerja yang ingin berkarier di sektor pemerintahan.

Sebagaimana diketahui, pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada 17 September 2023.

Baca Juga: Cara Daftar Akun SSCASN di Handphone, Panduan Lengkap CPNS 2023 Sampai Diterima!

Salah satu tahap persiapan yang tak boleh diabaikan adalah pengumpulan berkas-berkas yang dibutuhkan.

Dalam hal ini, transkrip nilai dan format ijazah menjadi perhatian utama. Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah transkrip nilai harus ditempel di belakang ijazah atau ada format lain yang diperbolehkan?

Simak penjelasan berikut untuk memastikan Anda siap dengan berkas-berkas yang tepat dalam persiapan pendaftaran CPNS 2023.

Format Ijazah dan Transkrip Nilai

Saat Anda lulus dari perguruan tinggi atau institusi pendidikan, Anda akan menerima dua dokumen yang sangat penting, yaitu ijazah dan transkrip nilai.

Ijazah adalah bukti resmi bahwa Anda telah menyelesaikan program studi yang Anda ikuti, sementara transkrip nilai berisi detail tentang mata kuliah yang Anda ambil, nilai yang Anda peroleh, dan IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) selama masa studi Anda.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x