POTENSI BISNIS - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap anak Daniaty, Olivia Nathania dan Rafly N. Tilaar.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan kasus penipuan CPNS.
Gelar perkara dilakukan guna menentukan perkara dapat naik ke tingkat penyidikan atau tidak.
"Kemarin memang kita jadwalkan dan hari ini sudah datang yang bersangkutan untuk diambil keterangannya."
"Mudah-mudahan bisa selesai, sehingga penyidik bisa melaksanakan gelar perkara untuk menentukan apakah bisa naik ke tingkat penyidikan atau tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin 11 Oktober 2021, dikutip Potensibisnis.com dari PMJ News.
Sebelumnya, Olivia bersama Rafly didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina telah hadir di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 11.52 WIB.
Baca Juga: Anak Nia Daniaty Bantah Soal Penipuan CPNS, Olivia Nathania: Saya hanya Menyelenggarakan Les
Keduanya hadir untuk memenuhi panggilan klarifikasi dari penyidik. Dalam kesempatan tersebut, Oi tidak banyak bicara kepada awak media.