Ini Pasal yang Disangkakan pada Olivia Anak Nia Daniaty, Usai Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan CPNS

- 11 November 2021, 15:22 WIB
Ini Pasal yang Disangkakan pada Olivia Anak Nia Daniaty, Usai Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan CPNS.
Ini Pasal yang Disangkakan pada Olivia Anak Nia Daniaty, Usai Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan CPNS. /PMJ News.com

POTENSI BISNIS - Olivia Nathania anak perempuan penyanyi lawas Nia Daniaty, ditetapkan ebagai tersangka oleh Penyidik Polda Metro Jaya.

Olivia Nathania terjerat dalam kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Iya kemarin hasil gelar perkara, sudak kita tetapkan sebagai tersangka," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP, Jerry Raymond Siagian dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Kasus Dugaan CPNS Fiktif, Suami Olivia Nathania: Tidak Tahu

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam penetapan Olivia Nathania sebagai tersangka adalah Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

"Iya betul, sementara itu, yang bisa dibuktikan oleh penyidik Pasal 378 KUHP," kata dia.

Dikabarkan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan dugaan kasus penipuan dengan modus rekrutmen CPNS ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Tes Psikologi: Gambar Pertama Kali Dilihat, Bisa Ungkap Kepribadian Rahasia Anda

Baca Juga: Ramalan Bintang Kamis 11 November 2021: Sagitarius, Capricorn, Pisces dan Aquarius Saatnya Belajar Terbuka

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x