POTENSI BISNIS - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menjadwalkan akan gelar perkara lanjutan kasus dugaan Tindak Pencucian Uang (TPPU) pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Rencananya, gelar perkara akan dilaksanakan pada hari ini, Rabu, 16 Agustus 2023.
“Iya betul (hari ini),” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Rabu, 16 Agustus 2023, mengutip dari laman PMJ News.
Proses gelar perkara yang akan dilakukan penyidik merupakan untuk menentukan status kasus tersebut apakah sudah memenuhi unsur pidana.
Jika memang kasus tersebut sudah terdapat unsur pidana, maka status kasus itu akan dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.