Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung Terhadap Jokowi, Penyidik bakal Periksa Sejumlah Saksi

- 11 Agustus 2023, 09:03 WIB
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, pihaknya akan memeriksa beberapa saksi atas kasus dugaan ujaran kebencian Rocky Gerung.
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, pihaknya akan memeriksa beberapa saksi atas kasus dugaan ujaran kebencian Rocky Gerung. /YouTube Rocky Gerung Official

POTENSI BISNIS - Tim penyidik Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, pihaknya akan memeriksa beberapa saksi berkenaan kasus dugaan ujaran kebencian Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara paralel di Mabes Polri maupun Polda jajaran.

"Pemeriksaan sudah berjalan di Dittipidum maupun wilayah. Karena semua penyidik baik Dittipidum maupun penyidik wilayah kita libatkan," kata Djuhandhani, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 11 Agustus 2023: Devan Bersilat Lidah Yakinkan Elsa demi Tutupi Kejahatannya, Nino Tak..

Djuhandhani menjelaskan, dirinya masih enggan mengungkapkan lebih lanjut ihwal siapa saja saksi yang telah diperiksa penyidik dalam kasus itu.

Sebagai informasi, saat ini total sebanyak 25 laporan polisi yang sudah dibuat dan dilayangkan ke kepolisian terkait dugaan ujaran kebencian Rocky Gerung.

Menurut Djuhandhani, puluhan laporan itu tersebar di Bareskrim Polri dan Polda jajaran.

“Saat ini ada 25 Laporan Polisi yang ada di Bareskrim dan Polda jajaran,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Mutia Tresna Syabania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x