POTENSI BISNIS - Tim penyidik Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, pihaknya akan memeriksa beberapa saksi berkenaan kasus dugaan ujaran kebencian Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara paralel di Mabes Polri maupun Polda jajaran.
"Pemeriksaan sudah berjalan di Dittipidum maupun wilayah. Karena semua penyidik baik Dittipidum maupun penyidik wilayah kita libatkan," kata Djuhandhani, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.
Djuhandhani menjelaskan, dirinya masih enggan mengungkapkan lebih lanjut ihwal siapa saja saksi yang telah diperiksa penyidik dalam kasus itu.
Sebagai informasi, saat ini total sebanyak 25 laporan polisi yang sudah dibuat dan dilayangkan ke kepolisian terkait dugaan ujaran kebencian Rocky Gerung.
Menurut Djuhandhani, puluhan laporan itu tersebar di Bareskrim Polri dan Polda jajaran.
“Saat ini ada 25 Laporan Polisi yang ada di Bareskrim dan Polda jajaran,” jelasnya.