Bukan Hanya Penistaan Agama, Panji Gumilang Dilaporkan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Zakat

- 19 Juli 2023, 13:03 WIB
Arsip foto - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait penistaan agama. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Arsip foto - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait penistaan agama. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww. /

POTENSI BISNIS - Pimpinan Ponpes Al Zaytun kembali terseret kasus lain. Kini, Panji Gumilang dilaporkan ke ke Polres Indramayu kasus dugaan penyalahgunaan zakat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Polres Indramayu sudah menerima laporan pengaduan tersebut pada hari Senin, 17 Juli 2023.

“Polres Indramayu pada hari Senin 17 Juli 2023 telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat atas nama saudara ASM perwakilan dari Forum Indramayu Menggugat (FIM) kepada pihak Al Zaytun, Saudara PG,” ujar Ramadhan dalam keterangannya dikutip dari PMJ news, Rabu, 19 Juli 2023.

Baca Juga: Kepergian Aldebaran ke Ceko Bawa Petaka, Sosok Kalem Ini Beraksi Celakai Keluarga Pondok Pelita, Ikatan Cinta

Ramadhan menyampaikan, dalam laporan yang dilayangkan kepada Polres Indramayu, pelapor menyertakan bukti berupa dua tangkapan layar (screenshot) sebagai barang bukti.

“Yang pertama screenshot video liputan seorang jurnalis TV Nasional Saudara AW dengan Saudara A,” kata Ramadhan.

“Yang kedua screenshot dalam acara Catatan Demokrasi yang disiarkan oleh TV nasional yang di dalam acara tersebut bersama Saudari LS,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x