POTENSI BISNIS - Terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perihal promosi skincare motivator Mario Teguh dengan nilai mencapai Rp5 miliar, Polda Metro Jaya akan memproses laporan polisi tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, pihaknya akan memanggil sejumlah pihak dari pelapor hingga saksi.
“Tentu masih dalam proses penyelidikan, tentu akan mencari fakta-fakta, kemudian proses penyidikan, dengan proses pemanggilan terhadap pelapor, maupun juga saksi-saksi yang diajukan oleh khususnya pelapor,” kata Trunoyudo, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.
Trunoyudo.belum menyampaikan secara rinci teknis dari proses penanganan laporan tersebut.
Termasuk dengan jadwal rencana pemanggilan sejumlah saksi dan juga pelapor untuk dimintai keterangan.
“Nanti secara detail secara teknis, penyidik tentunya yang akan menjadwalkan dalam pemeriksaan. Teman-teman banyak nanya kapan diperiksa, ya tentu penyidik memiliki jadwal,” ujarnya.
Perlu diketahui, motivator bernama Maryono Teguh atau biasa yang dikenal Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan penggelapan dana sebesar Rp5 miliar.