Kasus Dugaan Korupsi HGU, KPK Geledah Geledah Kantor PTPN di Surabaya

- 17 Juli 2023, 14:31 WIB
 Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Tim penyidik Komisi pemerantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Surabaya, Jawa Timur./ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Tim penyidik Komisi pemerantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Surabaya, Jawa Timur./ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /

POTENSI BISNIS - Tim penyidik Komisi pemerantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Surabaya, Jawa Timur.

Selain itu, KPK juga menggeledah perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo dan beberapa kantor pihak swasta serta rumah kediaman pihak terkait yang ada di Kota Surabaya dan Malang.



Baca Juga: Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Menurun, Eks Gubernur Papua Durujuk ke RSPAD Gatsu

"Ini proses penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI terkait dengan dugaan pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu di sana," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dalam keterangan diterima, seperti dikutip Sabtu, 15 Juli 2023.

Adapun penggeledahan itu dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU).

"Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan, alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, 17 Juli 2023, dikutip dari PMJ News.

Lebih lanjut, Ali menuturkan bahwa temuan tersebut akan disampaikan kepada pihak Dewan Pengawas untuk kemudian menerbitkan surat perintah penyitaan. Setelah disita, barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik.

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah