POTENSI BISNIS - Bareskrim Polri akan melakukan pengusutan terkait dengan transaksi mencurigakan yang terkait dengan 256 rekening yang dimiliki oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho menjelaskan bahwa Polri telah membentuk tim khusus yang bertanggung jawab untuk melaksanakan fungsi pengusutan tersebut.
Tim tersebut akan terbagi menjadi kelompok-kelompok yang akan melaksanakan tugas-tugas masing-masing, seperti berkoordinasi dengan pihak lain atau mencari saksi.
“Ya itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk,” ujar Shandi dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Sabtu (8 Juli 2023.
Baca Juga: Peringatan BMKG: Potensi Hujan Sedang hingga Lebat pada Awal Musim Kemarau
Selain itu, Irjen Pol Shandi juga menyebutkan bahwa Polri akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan rekening yang dimiliki oleh Panji Gumilang.
“Ada tugasnya masing-masing, siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK misalnya,” kata Shandi.