Kasus Kejanggalan Harta Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Menarik Perhatian KPK

- 7 Juli 2023, 21:00 WIB
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto Diperiksa KPK Hari Ini/bcyogyakarta.beacukai.go.id
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto Diperiksa KPK Hari Ini/bcyogyakarta.beacukai.go.id /

POTENSI BISNIS - Penyelidikan terhadap kejanggalan harta mantan kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, menjadi fokus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengkonfirmasi bahwa penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Eko Darmanto sedang berlangsung.

Ali menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan KPK sedang mencari unsur pidana dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Jokowi Ungkap Nasib Pilot Susi Air yang Disandera KKB

Meskipun belum mencapai tahap final, tahap penyelidikan terus berlanjut.

"Masih berproses," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 7 Juli 2023 dikutip dari ANTARA.

Seiring dengan itu, Abdul Ficar Hadjar, seorang ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, menekankan pentingnya meningkatkan proses hukum terkait kejanggalan harta Eko Darmanto menjadi tahap penyidikan dan penuntutan.

Ficar berpendapat bahwa tahap penyidikan harus diperjuangkan agar keadilan dapat terwujud.

Ficar juga menyoroti hak masyarakat untuk mengajukan praperadilan terhadap aparat penegak hukum, termasuk KPK, jika proses penyelidikan tidak jelas.

Baca Juga: Lolly Tuduh Nikita Mirzani Akan Membunuhnya Saat Pulang ke Indonesia

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x