Menurutnya, keseluruhan adalah laki-laki di Sidrap yakni berinisial MS (23), AB (38), MH (20), dan AD (36).
Charles mengungkapkan, penangkapan dua pelaku lain tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan dua pelaku sebelumnya ditangkap terlebih dahulu.
“Tim Opsnal Subdit Siber Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua orang pelaku,” kata Charles, dikutip dari laman PMJ News.
“Jadi total keseluruhan ada 4 orang pelaku yang berhasil diamankan,” ujarnya.***