POTENSI BISNIS - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan, pelaku penipuan tiket konser Coldplay berinisial BT (23) memiliki motif balas dendam atas penipuan yang pernah dialaminya juga.
Menurutnya, sang pelaku penipuan tiket Coldplay dulunya pernah tertipu soal tiket konser Blackpink di tahun 2022 hingga mencapai Rp15 juta.
“Motif daripada pelaku melakukan tindak pidana ini karena katanya mau balas dendam, karena dia juga dulu pernah ketipu,” kata Syahduddi, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.
Syahduddi menjelaskan, pelaku melampiaskan penipuan yang menimpa dirinya dengan menipu orang lain dengan tiket konser Coldplay.
“Pernah ketipu waktu mau beli tiket konser Blackpink pada bulan Februari. Jadi awal-awal akhir tahun 2022, dia memesan tiket Blackpink, kemudian di bulan Februari dia tertipu hampir kurang lebih sekitar Rp15 juta,” ujarnya.
“Karena dia kecewa ditipu sama orang, akhirnya dia membalas dendam katanya dengan menipu orang yang akan membeli tiket Coldplay,” lanjutnya.
Perlu diketahui, Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar mengungkapkan, total saat ini terdapat empat orang yang ditangkap.