Terkait Dugaan Suap, KPK Sita Dokumen Staf Sekretaris MA

- 9 Juni 2023, 13:51 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK. Ali Fikri.  KPK menyita dokumen dari Staf Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Tri Mulyani dalam kasus dugaan suap yang menjerat Hasbi Hasan (HH).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK. Ali Fikri. KPK menyita dokumen dari Staf Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Tri Mulyani dalam kasus dugaan suap yang menjerat Hasbi Hasan (HH). /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

POTENSI BISNIS - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita dokumen dari Staf Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Tri Mulyani dalam kasus dugaan suap yang menjerat Hasbi Hasan (HH).

Penyitaan dokumen tersebut dilakukan ketika penyidik KPK memeriksa Tri Mulyani sebagai saksi pada Kamis 8 Juni 2023.

Baca Juga: Peserta Ibadah Haji Regulet Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan, Begini Kata Kemenag

"Tri Mulyani, Staf dari tersangka HH dilakukan penyitaan dokumen dari yang bersangkutan," terang Kabag Pemberitaan KPK, dikutip dari PMJ News, Jumat, 9 Juni 2023.

Baca Juga: Dari Perkara Korupsi, KPK Klaim Selamatkan Aset Negara Sebesar Rp154,10 Miliar

Namun, Ali belum menjelaskan secara rinci terkait dokumen yang disita tersebut.

Selain itu, penyidik juga mengonfirmasi saksi Tri Mulyani soal proses penerbitan surat tugas dinas untuk Hasbi Hasan di beberapa tempat pada pemeriksaan kemarin.

Baca Juga: Bukan Hanya Tak Jebloskan Marsha ke Penjara, Aldebaran Bawa Kabar Baik Ini untuk Namira-Mutia, Ikatan Cinta

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x