Dari Perkara Korupsi, KPK Klaim Selamatkan Aset Negara Sebesar Rp154,10 Miliar

- 9 Juni 2023, 11:07 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim pihaknya menyelamatkan aset negara sebesar Rp154,10 miliar dari kasus korupsi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim pihaknya menyelamatkan aset negara sebesar Rp154,10 miliar dari kasus korupsi. //PMJ News//

POTENSI BISNIS - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim pihaknya menyelamatkan aset negara sebesar Rp154,10 miliar dari kasus korupsi.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menggatakan, Angka tersebut didapatkan dari Bulan Mei 2023.

Baca Juga: Ikatan Cinta: Raisa Gantikan Posisi Miss Ayu, Reyna Makin Dekat dengan Calon Mama Barunya

"Sampai Mei 2023, KPK telah menyelamatkan asset recovery sebesar Rp154,10 miliar dari target Rp141 miliar di tahun 2023," terang Ali Fikri dikkutip dari PMJ News, Jumat, 9 Juni 2023.

Baca Juga: Ikatan Cinta, 9 Juni 2023: Hasil Tes DNA Indra Positif Anak Hartawan, Siap Lanjutkan Balas Dendam Sekar?

Sedangkan pada 2022, kata Ali, aset dari kasus korupsi yang telah dikembalikan ke kas negara jumlahnya mencapai Rp575,54 miliar.

Baca Juga: Ikatan Cinta: Meski di Penjara, Sekar Tetap Bisa Balas Dendam ke Keluarga Alfahri Lewat Orang Dalam Mas Al

Menurutnya, angka tersebut meningkat sebesar Rp158,8 miliar bila dibandingkan pada 2021.

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x