Kuasa Hukum Nindy Ayunda Klaim Kliennya Tak Terlibat dalam Kepemilikan Senjata Api Ilegal Dito Mahendra

- 1 Juni 2023, 10:15 WIB
Nindy Ayunda memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senjata api (Senpi) ilegal dan dugaan menyembunyikan Dito Mahendra.
Nindy Ayunda memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senjata api (Senpi) ilegal dan dugaan menyembunyikan Dito Mahendra. /Instagram/nindyayunda/

POTENSI BISNIS - Kuasa hukum Nindy Ayunda, Daniel Sony R Pardede mengungkapkan pemeriksaan dengan 40 pertanyaan yang dilakukan terhadap kliennya tidak bisa disampaikan terkait dengan proses yang masih berlangsung.

Sebagai informasi, Nindy Ayunda memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senjata api (Senpi) ilegal dan dugaan menyembunyikan Dito Mahendra.

"Tadi juga kita sekitar ada 40 pertanyaan sudah kita jawab. Tapi balik lagi ya, memang sikap kita dari awal untuk terkait materi pemeriksaan kita nggak bisa buka semua karena kita menghormati penyidikan yang sedang berlangsung,” kata Daniel, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.

Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Jokowi: Selama Ini Kita Bisa Bertahan dari Krisis dan Tantangan Global

Menurutnya, pemeriksaan yang dijalani Nindy terkait dengan kepemilikan senjata, dan mengklaim tidak terlibat perihal Senpi itu.

“Sudah kita juga katakan bahwa Nindy tidak pernah terkait terlibat, mengetahui bahwa adanya senpi Mas Dito di rumah itu,” ujarnya.

Perlu diketahui, aparat gabungan mengamankan 5 orang saksi pembantu di rumah tersangka Dito Mahendra saat Kepolisian melakukan penggeledahan pada Jumat, 19 Mei 2023 untuk dimintai keterangan.

Penggeledahan dilakukan oleh Polri di dua kediaman milik tersangka Dito, yakni di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, dan di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini: Pupus Sudah Balas Dendam Sekar, Marsha Diam-diam Serang Balik Mamanya

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan, berdasarkan keterangan saksi bahwa rumah yang berlokasi di Cilandak Barat benar milik tersangka Dito.

“Bahwa benar rumah yang terletak di Jl. Intan RSPP No. 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan milik Mahendra Dito Sampurno,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Sabtu (20/5/2023).

Menurut Djuhandhani, bahwa rumah yang berlokasi di Cilandak Barat tersebut juga ditinggali oleh kekasih dari Dito Mahendra, yakni Nindy Ayunda.

Djuhandhani mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi, tersangka Dito Mahendra pada tanggal 21 April 2023 mendatangi rumahnya di Cilandak Barat hingga pergi bersama seseorang bernama Arif Aulia pada tanggal 23 April 2023.

“Pada tanggal 21 April 2023 tepatnya malam takbiran Mahendra Dito Sampurno datang menggunakan mobil Innova Putih hingga tanggal 23 April 2023 (lebaran ke 2) keluar rumah bersama Arif Aulia menggunakan mobil Innova Putih,” jelasnya.***

Editor: Mutia Tresna Syabania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x