Lima Kampus di Jabar Dicabut Paksa Izinya oleh Kemendikbud

- 31 Mei 2023, 23:40 WIB
Ilustrasi mahasiswa
Ilustrasi mahasiswa /greymatters/
  1. STIE Tridharma
  2. STIMIK Tasikmalaya
  3. Akademi Kesenian Bogor
  4. STIKIP Albina
  5. STIE Tribuana

Samsuri menjelaskan bahwa temuan tersebut mencakup beberapa pelanggaran, seperti ketidakmemenuhi standar proses pembelajaran, tidak adanya catatan proses pembelajaran bagi beberapa mahasiswa, sarana dan prasarana yang tidak memenuhi standar, serta kasus jual beli ijazah.

Samsuri menambahkan bahwa pencabutan izin operasional lima kampus ini tidak dilakukan dengan serta-merta, melainkan melalui proses penilaian dan evaluasi yang teliti. Ia mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih perguruan tinggi swasta.

Baca Juga: Aduh! Deretan Perguruan Tinggi yang Dicabut izinya di Jawa Barat, Satu di Antaranya di Bandung

Disarankan agar mereka melakukan pemeriksaan terlebih dahulu pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) guna memastikan status dan keabsahan kampus tersebut. Selain itu, ia juga menyarankan mahasiswa yang telah terdaftar untuk memeriksa status keanggotaan mereka.

Dengan pencabutan izin operasional tersebut, diharapkan tindakan ini dapat memberikan peringatan kepada perguruan tinggi swasta lainnya agar mematuhi peraturan yang berlaku dan memastikan kualitas pendidikan yang memadai bagi mahasiswa mereka.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x