POTENSI BISNIS - Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyampaikan bahwa kasus kekerasan yang melibatkan Mario Dandy Satrio dikategorikan sebagai sebuah peristiwa yang sensitif dan telah menarik perhatian publik secara luas.
Yasonna mengungkapkan bahwa kasus ini sangat kejam dan sadis. Ia telah mengingatkan stafnya untuk memperhatikan tanggapan masyarakat terhadap kasus ini.
"Dalam peringatan saya kepada Kepala Kantor Wilayah dan juga Direktur Jenderal, saya menekankan bahwa ini adalah kasus yang sensitif, sebuah tindakan yang keji. Perlakuan terhadapnya harus benar-benar tepat," ungkap Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, pada hari Rabu 31 Mei 2023.
Lebih lanjut, Yasonna juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mendengar kabar bahwa Mario Dandy telah dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba.
Baca Juga: Terkait Kasus Korupsi Johnny G Plate, Kejagung Periksa Empat Saksi
Menurutnya, pemindahan Mario tersebut semata-mata terkait dengan alasan teknis, karena Rutan Cipinang telah melebihi kapasitas yang dimilikinya.
Dalam kesempatan yang sama, Yasonna membantah adanya perlakuan istimewa yang diberikan kepada Mario Dandy selama masa tahanan sebelum sidang digelar.