Lima Kampus di Jabar Dicabut Paksa Izinya oleh Kemendikbud

- 31 Mei 2023, 23:40 WIB
Ilustrasi mahasiswa
Ilustrasi mahasiswa /greymatters/

POTENSI BISNIS - Pemerintah pusat telah mencabut izin operasional dari lima perguruan tinggi yang berlokasi di Jawa Barat.

Lima kampus tersebut tersebar di sejumlah wilayah seperti Bandung, Tasikmalaya, Bogor, dan Bekasi.

Baca Juga: Kaget, Lokasi Perguruan Tinggi yang Dicabut Izinya Salah Satunya Ada di Bandung

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jabar-Banten, Samsuri, mengonfirmasi pencabutan izin tersebut. "Benar, sejak akhir tahun 2022 hingga awal tahun 2023, lima perguruan tinggi swasta tersebut telah kehilangan izin operasionalnya oleh Kementerian," ungkap Samsuri dalam pernyataannya pada Rabu 31 Mei 2023.

Menurut Samsuri, pencabutan izin operasional lima kampus tersebut dilakukan karena mereka terbukti melanggar aturan dengan menerapkan pembelajaran fiktif dan terlibat dalam praktik jual beli ijazah.

Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran serius sehingga izin operasional kampus-kampus tersebut dicabut. Nama kelima kampus tersebut tidak diungkapkan secara rinci dalam pernyataan tersebut.

Baca Juga: Begini Nasib Mahasiswa di Perguruan Tinggi yang Izinya Dicabut, Tidak Dapat Izazah?

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun dari situs pddikti.kemdikbud.go.id, tercatat bahwa ada lima kampus di Jawa Barat yang status operasionalnya telah ditutup. Berikut adalah daftar kampus-kampus tersebut:

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x