Geledah Rumah Dito Mahendra, Bareskrim Sita 2 Airsoft Gun dan 78 Peluru

- 20 Mei 2023, 16:46 WIB
Dito Mahendra saat ini masih menjadi buron polisi. Hal itu pasca ditetapkannya sebagai tersangka terkait kepemilikan 9 senjata api ilegal.
Dito Mahendra saat ini masih menjadi buron polisi. Hal itu pasca ditetapkannya sebagai tersangka terkait kepemilikan 9 senjata api ilegal. /Antara/Dittipidum Bareskrim Polri/

POTENSI BISNIS - Nama Dito Mahendra saat ini masih menjadi buron polisi. Hal itu pasca ditetapkannya sebagai tersangka terkait kepemilikan 9 senjata api ilegal.

[removed][removed] [removed](adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});[removed]

Baru-baru ini, polisi melakukan penggeledahan dua rumah tersangka Dito Mahendra.

“Kami menggeledah dua rumah tersangka Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra di dua alamat,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dikutip dari OMJ News, Sabtu (20/5/2023).

Baca Juga: Waspada! Bau Badan Ternyata Bisa Picu Munculnya 5 Penyakit Berbahaya Ini, Apa Saja?

Masih dalam keterangan Djuhandhani, penggeledahan tersebut dibagi menjadi dua tim. Tim pertama menuju ke rumah beralamat di Jalan Taman Brawijaya III, sedangkan tim kedua berangkat ke alamat rumah di Jalan Intan RSPP.

Penggeledahan terhadap rumah tersangka Dito dilakukan berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Penggeledahan Rumah dan Tempat Tertutup lainnya Nomor Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum, dan Sprin Penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya No: Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum tertanggal 19 Mei 2023.

Baca Juga: Glamping Berujung Petaka! Gegara Zara, Nino Bersimbah Darah, Reyna Auto Histeris, Ikatan Cinta Malam Ini

Dari penggeledahan dua rumah tersebut, polisi mendapati dua pucuk senjata jenis Air Soft Gun dengan nomor WET5168 buatan Taiwan, dan jenis Air Soft Gun hitam merk Wingmaster Shotgun Model 870 yang dilengkapi dengan 1 magazin warna hitam.

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x