POTENSIBISNIS - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bertemu dengan Husein Ali Rafsanjani, seorang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SMPN 2 Pangandaran, yang memilih mengundurkan diri setelah melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar) pada Oktober 2021.
Pertemuan ini dilakukan dengan tujuan mendapatkan informasi secara lengkap dan mendengarkan pandangan Husein terkait kasus tersebut.
Gubernur juga meminta laporan yang berimbang dari pihak institusi pendidikan terkait di Kabupaten Pangandaran.
Melalui unggahan di akun Instagram @ridwankamil, Kamis, 11 Mei 2023, Ridwan Kamil memberikan apresiasi kepada Husein atas kejujurannya dan integritasnya sebagai seorang guru musik lulusan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang berhasil menjadi PNS.
Gubernur juga menyayangkan keputusan Husein untuk mundur begitu saja karena mempertimbangkan bahwa kompetisi menjadi PNS tidaklah mudah.
"Untuk seperti itu (jadi PNS) berat sekali kompetisinya mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja," ungkap Ridwan.