Baca Juga: Keutamaan Hari Jumat: Waktu Mustajab untuk Panjatkan Doa Bebas Hutang
Ridwan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan mendampingi kasus ini guna mencari solusi yang tepat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga meminta Bupati Pangandaran untuk segera menindaklanjuti kasus ini agar mendapatkan solusi terbaik.
Gubernur Jawa Barat berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang dan memberikan opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur.
Ia juga mengimbau setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Barat untuk tetap menjaga integritas dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Seorang CPNS yang telah lulus seleksi pada 2019, Husein, mengungkapkan keluhannya terkait tagihan biaya transportasi saat mengikuti Latsar di Bandung pada Oktober 2021.
Baca Juga: Momen Ria Ricis Ajak Moana Main di Laut Banjir Kritik, Netizen: Demi Cuan Anak Jadi Korban
Padahal, dalam surat tugas yang diterimanya, sudah tertera detail anggaran yang dibiayai oleh negara.
Husein merasa kesal karena dimintai membayar uang transportasi meski ia tidak ikut rombongan, melainkan menggunakan sepeda motor pribadinya.
Walaupun begitu, ia tetap membayar uang tersebut, namun kembali ditagih uang sebesar Rp350 ribu saat mengikuti Latsar.