POTENSI BISNIS - Terkait dengan laporan yang dibuat Inara Rusli, Istri Virgoun sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi.
Kuasa hukum Inara, Aulia Taswin, mengungkapkan, kliennya saat dimintai keterangan mendapatkan sekitar 43 pertanyaan di Polda Metro Jaya.
Inara Rusli selesai dimintai keterangan yang juga tidak diketahui kapan keluarnya, dan hanya bisa diwakilkan oleh kuasa hukumnya saat bertemu wartawan sekira pukul 19.00 WIB.
“Malam hari ini dimana saya baru keluar dari pemeriksaan yaitu Inara sebagai pelapor dan sudah di BAP,” kata Aulia, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.
“Lebih kurang hampir dua jam setengah, ini ada sekitar empat puluh tiga pertanyaan yang disampaikan berkait dengan laporan saudara Inara kemarin tanggal 6 (Mei) yaitu dengan pasal 284,” ujarnya.
Aulia enggan mengungkap secara rinci dengan alasan bagian dari penyelidikan.
Namun, Aulia menyampaikan beberapa satu pertanyaan yang diajukan kepada kliennya mengenai kondisi serta bukti-bukti apa saja yang dibawa saat ke Polda Metro Jaya.