Polda Metro Jaya Berhasil Ringkus Tiga Debt Collector yang Sita Mobil Clara Shinta, Hengki: Sudah Kita Amankan

- 23 Februari 2023, 10:13 WIB
Ilustrasi - Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat menangkap tiga debt collector tersebut di kampung halamannya di Saparua, Ambon.
Ilustrasi - Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat menangkap tiga debt collector tersebut di kampung halamannya di Saparua, Ambon. /Tangkap layar Instagram.com/@clarashintareal

“Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi-aksi premanisme di DKI Jakarta,” jelas Hengki.

“Bahwa tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya, oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh diambil paksa,” lanjutnya.

Baca Juga: IKATAN CINTA 23 Februari 2023: Gegara Disindir Kiki-Mirna, Nia Bawa Kayla Kabur, Aldebaran Makin Mumet

Hengki menegaskan, kepada perorangan yang tergabung dalam kelompok untuk menghentikan aksi premanismenya.

“Kepada pelaku debt collector yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar sampai dapat,” tegas Hengki.***

Halaman:

Editor: Mutia Tresna Syabania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x