POTENSI BISNIS - Vonis hukuman mati yang diterima oleh eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo disorot banyak pihak, tak terkecuali Mahfud MD.
Mahfud MD dari awal sudah memberikan perhatian penuh atas kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.
Hingga kini, Mahfud MD masih mengawal kasus tersebut, terbukti dengan dirinya memberikan pandangan jika hukuman mati Ferdy Sambo tidak akan terjadi.
Mahfud MD menyebut jika Ferdy Sambo akan menerima hukuman mati setelah melewati masa hukuman penjara selama 10 tahun. Setelah 10 tahun, hukum pidana yang baru akan segera berlaku.
Hukum pidana baru menurut Mahfud akan menurunkan status hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup apabila pelaku berkelakuan baik.
"Keyakinan saya tidak akan dihukum mati, karena nanti kalau dia itu sudah 10 tahun nanti hukum pidana yang baru sudah berlaku untuk turun ke hukuman seumur hidup," ujar Mahfud dalam acara Kick Andy pada Senin 20 Februari 2023.