Membiarkan Dua Menterinya Menjabat di PSSI, Pengamat Sebut UU di Era Jokowi Dianggap Sampah

- 21 Februari 2023, 15:00 WIB
Ketua umum PSSI terpilih Erick Thohir bersama La Nyalla Mattalitti, Mantan Ketum PSSI Iwan Bule, dan Menpora Zainuddin Amali
Ketua umum PSSI terpilih Erick Thohir bersama La Nyalla Mattalitti, Mantan Ketum PSSI Iwan Bule, dan Menpora Zainuddin Amali /Instagram

POTENSI BISNIS - Presiden Jokowi disorot usai dirinya seolah tidak mempermasalahkan menterinya rangkap jabatan. Hal itu disebabkan karena dua menterinya menjabat di PSSI.

Erick Thohir masih aktif menjabat sebagai Menteri BUMN terpilih menjadi ketua umum PSSI, sementara Zainuddin Amali selaku Menpora juga terpilih menjadi waketum PSSI.

Pengamat Kebijakan Politik, Gigin Praginanto memberikan komentar soal sikap Erick Thohir dan Zainuddin Amali itu. Lebih parahnya, Gigin menyebut sikap dua orang menteri ini didukung oleh Jokowi.

 

 

Gigin memberikan metafor Undang-Undang yang mengatur rangkap jabatan ini sebagai "sampah".

Baca Juga: Tes Psikologi: Hal Apa Dilihat pada Gambar, Ungkap Kemampuan Intelektual Anda yang Tak Disadari selama Ini

“Jaman now UU dianggap sampah. Lihat saja, ada UU melarang rangkap jabatan, pelakunya malah cengengesan dan didukung presiden pula,” ungkapnya, dikutip PotensiBisnis.com dari cuitannyadi Twitter, Senin 20 Februari 2023.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menurut Gigin telah dilanggar Erick Thohir dan Zainuddin Amali.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x