POTENSI BISNIS - Pegiat media sosial yang juga merupakan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando (AA) dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang oleh satu di antara koordinator Aremania terkait unggahan video menyoal tragedi Kanjuruhan.
Tim pengacara koordinator Aremania, Azam Khan mengatakan, pelaporan tersebut dikarenakan komentar AA soal tragedi Kanjuruhan telah menyinggung perasaan, dan membuat kegaduhan kepada Aremania (suporter Arema FC).
Baca Juga: Lirik Lagu Rhoma Irama Keramat, Hai Manusia Hormati Ibumu yang Melahirkan dan Membesarkanmu
"AA menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan, karena dia menyebut Aremania maka klien kami yang merupakan satu di antara koordinator Aremania melaporkan hal itu. Ini menyangkut ITE," ucap Azam.
Azam menjelaskan, dalam video yang unggah tersebut AA telah menyebut Aremania berperilaku seperti preman, dan bersikap jagoan pada saat terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang.
Selain itu, AA dalam video itu pun tidak mengucapkan rasa duka atau memberikan empati kepada para Aremania.
AA pun dinilai memojokkan Aremania dalam sebuah video yang diunggah beberapa waktu setelah tragedi Kanjuruhan tersebut.