Baca Juga: Kemenag: Tunjangan Insentif Guru Non-PNS Sudah Bisa Dicairkan
Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 Sesuai SKB Tiga Menteri
"Dia main langsung tembak aja, seolah-olah mendiskreditkan Aremania. Dalam hal ini, Aremania disebut sebagai preman, sok jagoan dan sebagainya," kata dia.
Ia berharap, dengan laporan kepada pihak kepolisian tersebut, proses hukum bisa berjalan netral dan objektif.
Laporan tersebut diharapkan bisa memberikan rasa keadilan bagi Aremania. "Jadi apapun alasannya proses hukum terus dijalankan. Tidak bisa tidak. Soal nanti klarifikasi, kita kembali pada klien kita," ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, pihak kepolisian telah menerima laporan dari tim pengacara satu di antara koordinator Aremania.
"Laporan sudah diterima. Masih harus kita dalami, dan penyelidikan lebih lanjut," kata dia.***