e. Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama
f. Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki Paspor biasa.***
e. Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama
f. Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki Paspor biasa.***
Editor: Mutia Tresna Syabania
Sumber: PMJ News