Waktu Tunggu Keberangkatan Haji Bisa Lebih dari 90 Tahun, Simak Penjelasannya

- 16 Juni 2022, 10:59 WIB
Ilustrasi muslim yang menjalani ibadah haji. Waktu Tunggu Keberangkatan Haji Bisa Lebih dari 90 Tahun, Simak Penjelasannya./
Ilustrasi muslim yang menjalani ibadah haji. Waktu Tunggu Keberangkatan Haji Bisa Lebih dari 90 Tahun, Simak Penjelasannya./ /Pexels/Haydan As-soendawy

POTENSI BISNIS - Waktu tunggu keberangkatan melakukan ibadah haji bisa jadi lebih dari sembilan puluh tahun.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kementrian Agama Republik Indonesia pada laman resminya kemenag.go.id.

Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang dilakukan oleh muslim di seluruh dunia jika mampu melaksanakannya.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Kartu BPJS Kesehatan Syarat Urus SIM, STNK, Ibadah Haji dan Umrah hingga Jual Beli Tanah

Menurut kemenag, karena banyaknya umat Islam yang akan melaksanakan haji, beberapa provinsi mendapatkan estimasi keberangkatan yang cukup lama.

Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi menjelaskan, bahwa daftar tunggu keberangkatan didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.

“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi," ungkap Hasan Afandi sebagaimana dikutip Potensi Bisnis dari laman kemenag.go.id pada Kamis, 16 Juni 2022.

Baca Juga: Kemenag Siapkan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah secara Profesional, Inklusif dan Tidak Diskriminatif

Hasan juga menjelaskan kuota haji tahun ini bagi para muslim di Indonesia yang hanya sekitar 46 persen dari kuota sebelumnya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x