Siapa Mochtar Kusumaatmadja? Namanya jadi Pengganti Jalan Layang Pasupati Kota Bandung

- 2 Maret 2022, 14:11 WIB
Jalan Layang Pasupati (Pasteur-Surapati) Kota Bandung resmi berganti nama menjadi Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja pada Selasa 1 Maret 2022.
Jalan Layang Pasupati (Pasteur-Surapati) Kota Bandung resmi berganti nama menjadi Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja pada Selasa 1 Maret 2022. /HUMAS BANDUNG

POTENSI BISNIS - Satu di antara ikon Kota Bandung, yakni jalan layang Pasupati berganti nama menjadi Jalan Prof. Mochtar Kusumaatmadja.

Pergantian nama untuk jalan layang Pasupati, Kota Bandung pun sudah melalui persetujuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Jalan layang ini merupakan penghubung antara pintu keluar Tol Pasteur ke Kota Bandung dan pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat yakni Gedung Sate.

Lantas siapa Prof Mochtar Kusumaatmadja tersebut?

Baca Juga: Saat Ukraina Digempur Rusia, Presiden AS Joe Biden Ingatkan Putin akan Hal Ini

Sebagaimana dikutip dari laman Jabarprov.go.id, diterangkan, Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja merupakan seorang akademisi dan diplomat yang lahir pada 17 Februari 1929.

Mochtar Kusumaatmadja ini sempat menjabat sebagai Menteri Luar Negeri pada Kabinet Pembangunan III, dan Menteri Kehakiman di Kabinet Pembangunan II.

Ia juga merupakan guru besar di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Ia wafat pada tanggal 6 Juni 2021 di usia 92 tahun.

Pria yang mengawali karier diplomasi pada usia 19 tahun ini dikenal umum piawai dalam mencairkan suasana dalam suatu perundingan yang amat serius bahkan sering menegangkan.

Baca Juga: Drama Ikatan Cinta: Penderitaan Bertubi-tubi buat Andin Ambruk, Balon Biru dalam Bahaya?

Dia sempat berpikir dan melontarkan kelakarnya untuk mencairkan suasana. Diplomat penggemar olahraga catur dan berkemampuan berpikir cepat, dan lugas ini memang suka berkelakar.

Di tahun 2958-2961, dia sudah mewakili Indonesia pada Konferensi Hukum Laut di Jenewa, Colombo, dan Tokyo.

Sejak menjadi mahasiswa, terutama menjadi dosen di Fakultas Hukum Unpad Bandung, mantan Dekan Fakultas Hukum Unpad itu sudah menunjukkan ketajaman dan kecepatan berpikirnya.

Kala itu, ia dengan beraninya mengkritik pemerintah antara lain mengenai Manifesto Politik Soekarno.

Baca Juga: Instagram Luncurkan Fitur Baru 'Caption Otomatis' pada Unggahan

Akibatnya, ia dipecat dari jabatan guru besar Unpad. Pemecatan tersebut dilakukan oleh Presiden Soekarno melalui telegram dari Jepang (1962).

Namun pemecatan Soekarno tersebut tidak membuatnya kehilangan jati diri. Kesempatan itu digunakannya untuk menimba ilmu di Harvard Law School (Universitas Harvard)

Pada akhir tahun 1985, ia terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi).

Adapun usulan penggantian nama jalan Layang Pasupati menjadi Jalan Prof. Mochtar Kusumaatmadja adalah bentuk apresiasi masyarakat, khususnya Jawa Barat dan Kota Bandung atas kiprah yang sudah ditorehkannya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bentuk Kunci yang Dipilih Ungkap Kekuatan Tersembunyi dalam Diri Anda

Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Jawa Barat sekaligus Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemda Provinsi Jabar, Dewi Sartika mengatakan, penyematan nama ini menjadi bagian dari perhormatan warga Jawa Barat terhadap sumbangsih pemikiran dan perjuangan Mochtar Kusumaatmadja untuk Indonesia di kancah internasional.

"Pengusulan nama Jalan Prof Dr. Mochtar Kusumaatmadja ini berasal dari civitas Universitas Padjadjaran dan telah mendapat dukungan penuh dari Pak Gubernur yang secara lisan telah menyampaikan aspirasi warga Jabar ini pada pemerintah pusat agar dapat dilegalkan," ujar Dewi.

"Dengan hadirnya nama Jalan Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja yang akan hadir dalam waktu dekat ini sebagai langkah untuk memenuhi persyaratan pengusulan pahlawan nasional, yaitu  adanya monumen/artefak berupa gedung/jalan, dan sebagainya di daerah pengusul," imbuhnya.

Sementara itu  Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Rina Indiastuti mengatakan, usulan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tersebut merupakan salah satu dukungan untuk memperkuat pengajuan Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional.

“Ini menandakan bahwa dukungan Pemprov sangat luar biasa,” kata Rina.

Lebih lanjut, Rina mengatakan pengusulan gelar pahlawan Prof. Mochtar Kusumaatmadja telah melalui jalan panjang. Unpad juga tidak henti mendukung pengusulan gelar pahlawan nasional ini dapat terlaksana di tahun ini.

Usulan juga semakin istimewa dengan adanya 78 institusi yang turut mendukung, lebih dari 100 dukungan dari para tokoh/pribadi, hingga ribuan petisi yang masuk dari tanah air hingga mancanegara.

“Semoga pada waktunya presiden berkenan mengeluarkan surat keputusan pahlawan nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja yang kita kenal sebagai mahaguru dan negarawan yang tidak terbantahkan,” ucapnya.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x