Kemenag Putuskan Hentikan Pemberangkatan Jamaah Umrah

- 17 Januari 2022, 07:42 WIB
Ilustrasi: Kemenag Putuskan Hentikan Pemberangkatan Jamaah Umrah
Ilustrasi: Kemenag Putuskan Hentikan Pemberangkatan Jamaah Umrah /Pixabay/ODIEN

POTENSI BISNIS - Pemberangkatan jamaah umrah diberhentikan sementara mulai 15 Januari 2022.

Hal tersebut diputuskan oleh Kementerian Agama (Kemenag), bertujuan sebagai upaya mengevaluasi skema One Gate Policy (OGP).

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latif mengatakan, penghentian sementara ini juga untuk memantau perkembangan varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi.

Baca Juga: Kemenag Minta Penyeleggara Umrah Patuhi Kebijakan Satu Pintu

"Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi," kata Hilman Latif kemarin, dikutip dari PMJ News dalam Senin 17 Januari 2022. 

Sebelumnya, pemberangkatan jamaah umrah masa pandemi sudah kembali berjalan sejak 8 Januari 2022.

Sekitar 1.731 jamaah telah berangkat melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta.

Baca Juga: BRI Liga 1 Bawa Berkah UMKM Bali Gianyar

Skema OGP mewajibkan seluruh jamaah umrah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede langsung melakukan penapisan (screening) kesehatan dan kelengkapan dokumen.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x