Kemenag Minta Penyeleggara Umrah Patuhi Kebijakan Satu Pintu

- 9 Januari 2022, 08:55 WIB
Ilustrasi ibadah umrah - Kemenag mengimbau agar Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) mematuhi kebijakan satu pintu alias One Gate Policy.
Ilustrasi ibadah umrah - Kemenag mengimbau agar Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) mematuhi kebijakan satu pintu alias One Gate Policy. /Pexels.com/Shams Alam Ansari/

POTENSI BISNIS - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementrian Agama, Hilman Latief mengimbau agar Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) mematuhi kebijakan satu pintu alias One Gate Policy.

Hal itu dimaksudkan agar penyelengaraan ibadah umrah tidak terkendala dan bisa berlangsung dengan khidmat juga aman.

"Kita bersama harus mendukung one gate policy atau kebijakan Satu Pintu Umrah yang ditetapkan Kemenag," kata Hilman Latief, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu, 9 Januari 2022, dikutip dari laman PMJ News.

kemenag

Baca Juga: Sebanyak 419 Jemaah Indonesia Tunaikan Ibadah Umrah Perdana di Tengah Pandemi Covid-19, Patuhi Aturan Ini

Baca Juga: Olahan Bambu UMKM BRI Sukses Tembus Pasar Global

Hilman mengatakan upaya mematuhi kebijakan satu pintu itu harus menjadi perhatian bersama mengingat perjalanan ibadah umrah bukan perkara sepele.

Apalagi di saat pandemi Covid-19 masih berlangsung, alhasil risiko kesehatan bagi jemaah ibadah umrah menjadi lebih besar. Jika tidak mematuhi penyelenggara akan membahayakan jemaah itu sendiri.

Alasan lainnya, Hilman melanjutkan, peran Kemenag ada pada fungsi fasilitasi dan koordinasi. Sedangkan, untuk operator pelaksanaan menjadi tanggung jawab PPIU.

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x