Kemenag Minta Penyeleggara Umrah Patuhi Kebijakan Satu Pintu

- 9 Januari 2022, 08:55 WIB
Ilustrasi ibadah umrah - Kemenag mengimbau agar Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) mematuhi kebijakan satu pintu alias One Gate Policy.
Ilustrasi ibadah umrah - Kemenag mengimbau agar Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) mematuhi kebijakan satu pintu alias One Gate Policy. /Pexels.com/Shams Alam Ansari/

Baca Juga: Andin Insyaf usai Tahu Boroknya Irvan dari Sosok Ini, Aldebaran Lega Peluk Istrinya Lagi di Ikatan Cinta

"Umrah itu bussiness to bussiness, artinya jika dapat visa, bisa berangkat umrah," ujarnya.

Untuk diketahui, One Gate Policy adalah kebijakan sistem pemberangkatan jemaah secara terpusat yang telah ditetapkan Kemenag.

Dirinya pun merinci aturan tersebut mengatur seluruh jemaah umrah berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan akan menjalani karantina dj Jakarta

"Aturan ini mengatur seluruh Jemaah Umrah berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan menjalani karantina di Jakarta," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah