Kemenag Putuskan Hentikan Pemberangkatan Jamaah Umrah

- 17 Januari 2022, 07:42 WIB
Ilustrasi: Kemenag Putuskan Hentikan Pemberangkatan Jamaah Umrah
Ilustrasi: Kemenag Putuskan Hentikan Pemberangkatan Jamaah Umrah /Pixabay/ODIEN

Hilman menjelaskan jamaah umrah yang berangkat 8 Januari akan kembali ke Indonesia pada 17 Januari 2022.

Sekembalinya jamaah ke Indonesia, Kemenag akan mengevaluasi serta melihat ada atau tidaknya jamaah yang terdeteksi Omicron.

Baca Juga: Irvan Akan Sesali Perbuatannya, Cara Aldebaran Ini Bisa Membuat Paman Andin Tak Bisa Berkutik di Ikatan Cinta

"Jamaah umrah akan diberangkatkan sampai tanggal 15 Januari 2022 dan kita coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi," ujarnya.

Hilman menambahkan, penyelenggaraan umrah hampir sama seperti perjalanan ke luar negeri.

Kemenag hanya berperan memfasilitasi persiapan pemberangkatan, sementara yang berperan lebih banyak adalah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Baca Juga: BRUTAL! Angga dan Rendy Kepung Rumah Irvan, Aldebaran Jalankan Misi Berbahaya di Ikatan Cinta

"Jadi di sini yang berperan swasta dan ini menjadi B to B (Bisnis to Bisnis). Ditjen PHU tidak bisa ikut mengatur lebih, artinya visa diajukan ke Arab Saudi melalui vendor dan jika memenuhi syarat, maka bisa berangkat," kata dia.

"Dan ini sangat jauh berbeda dengan penyelenggaraan haji, Kemenag berperan ikut mengendalikan dari seluruh prosedur atau proses yang dilakukan jamaah haji," sambungnnya.

Menurut Hilman, setelah melaksanakan evaluasi dengan kementerian terkait, Kemenag akan memutuskan apakah akan kembali memberangkatkan atau menghentikan sementara perjalanan umrah.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah